-->

Cek Pajak Motor Online Depok & Cara Bayar Pajak Motor Online Depok

Melakukan cek pajak motor online Depok, Jawa Barat beserta cara bayar pajak motor online Depok, Anda bisa melakukannya melalui aplikasi sambara, SMS, dan Website E-Samsat Jabar. Karena pada zaman sekarang yang serba berteknologi canggih, kita dapat cek pajak dan bayar pajak motor online Depok secara mudah.

Dengan menggunakan ke tiga cara tersebut, Anda bisa melakukan pengecekan sekaligus pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui ATM Bank ataupun di merchant-merchant terdekat dari lokasi Anda.

cek pajak motor online depok

Syarat dan Ketentuan Cek Pajak Motor Online Depok

  • Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
  • Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor seluler yang aktif (bila meminta kode bayar melalui SMS).
  • Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA.
  • Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.
  • Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan).
  • Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
  • Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).

Cek Pajak Motor Online Depok, Jawa Barat

Untuk tata cara cek pajak motor Depok secara online, kami disini akan menyarankan dengan beberapa cara, tepatnya ada tiga cara. Tiga cara berikut sangatlah mudah untuk melakukan cek pajak motor online Depok.

Dengan ketiga cara berikut ini, selain berguna untuk cek pajak motor online Depok, disana juga Anda akan mendapatkan sebuah kode bayar, yang mana kode bayar tersebut berguna untuk melakukan proses pembayaran pajak online Depok setelah Anda melakukan cek pajak motor online Depok. Berikut tata caranya.

Cek Pajak Motor Online Depok Via Aplikasi Sambara

  1. Download aplikasi Sambara di Google Play Store. Link: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.bapenda.sambara&hl=in
  2. Pada menu Sambara pilih Info PKB
  3. Kemudian isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari. Maka akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan,
  4. Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online,
  5. Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan. (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK).
  6. Lalu klik Proses.

Cek Pajak Motor Online Depok Via SMS Gateway Samsat Jabar

  1. Kirim SMS ke 0811-211-9211 dengan format.
  2. Esamsat [spasi] No. Rangka [spasi] NIK/KTP.
  3. Contoh: Esamsat MH4LX150CEJP19XXX 3204391708730XXX.

Cek Pajak Motor Online Depok Via Website E-Samsat Jabar

  1. Kunjungi Halaman Info PKB. Link: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  2. Pada halaman Info PKB, isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari. Maka akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan.
  3. Selanjutnya klik "Lanjut Daftar Online"
  4. Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK),
  5. Lalu klik Proses

Cara Bayar Pajak Motor Online Depok, Jawa Barat

Setelah Anda melakukan cek pajak motor online Depok dan mendapatkan "Kode Bayar" dengan ketiga cara tersebut, maka langkah selanjutnya adalah bagaimana cara bayar pajak motor Depok secara online. Berikut kami rangkum beberapa caranya di bawah berikut.

Cara Bayar Pajak Motor Online Depok di Alfamart

  1. Setelah mendapatkan Kode bayar.
  2. Anda kunjungi ke Alfamart dan berikan Kode Bayar ke Petugas Kasir.
  3. Petugas Kasir Alfamart input kode bayar melalui aplikasi dan muncul tagihan pajak.
  4. Petugas Kasir konfirmasi data tagihan pajak kepada Anda. Jika Anda telah setuju, dilanjutkan dengan;
  5. Proses pembayaran dan Petugas menyerahkan bukti Pembayaran kepada Anda.

Cara Bayar Pajak Motor Online Depok di Indomaret

  1. Setelah mendapatkan Kode bayar.
  2. Anda datang ke Indomaret dan berikan Kode Bayar ke Petugas Kasir.
  3. Petugas Kasir Indomaret input kode bayar melalui aplikasi dan muncul tagihan pajak.
  4. Petugas Kasir konfirmasi data tagihan pajak kepada Anda. Jika Anda telah setuju, dilanjutkan dengan;
  5. Proses pembayaran dan Petugas menyerahkan bukti Pembayaran kepada Anda.

Cara Bayar Pajak Motor Online Depok di Alfamidi

  1. Setelah mendapatkan Kode bayar.
  2. Anda datang ke Alfamart dan berikan Kode Bayar ke Petugas Kasir.
  3. Petugas Kasir Alfamart input kode bayar melalui aplikasi dan muncul tagihan pajak.
  4. Petugas Kasir konfirmasi data tagihan pajak kepada Anda. Jika Anda telah setuju, dilanjutkan dengan;
  5. Proses pembayaran dan Petugas menyerahkan bukti Pembayaran kepada Anda.

Cara Bayar pajak Motor Online Depok di  Bukalapak

  1. Buka aplikasi Bukalapak dan klik “Lainnya” di Menu Favorit
  2. Lalu klik menu “e-Samsat Jabar”
  3. Masukan Nomor Rangka Kendaraan dan Nomor KTP Anda serta Jumlah Kewajiban yang harus dibayarkan akan ditampilkan .
  4. Selanjutnya ditampilkan Informasi mengenai tata cara pengesahan STNK.
  5. Pilih metode Pembayaran. (untuk Bukalapak, Anda tidak perlu lagi meminta kode bayar karena akan diinput secara otomatis oleh Sistem Bukalapak).
  6. Proses Pembayaran selesai, bukti pembayaran akan dikirimkan melalui e-mail.

Cara Bayar Pajak Motor Online Depok di Tokopedia

  1. Buka Aplikasi Tokopedia dan masuk menu “Lainnya”.
  2. Kemudian klik bagian e-Samsat Jabar.
  3. Masukkan Kode Bayar yang sudah Anda dapatkan.
  4. Ditampilkan jumlah total Pembayaran Pajak yang harus Anda bayarkan.
  5. Anda pilih metode Pembayaran yang akan digunakan.
  6. Proses Pembayaran selesai, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran.

Cara Cetak STNK Motor Depok di Samsat

Setelah Anda mendapatkan E-Bukti Bayar, Anda bisa mencetak Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) dan langsung pengesahan atau cetak STNK dengan cara mengunjungi kantor samsat setempat atau kantor samsat yang ada di wilayah provinsi Jawa Barat.

Bawa Bukti Pembayaran beserta E-KTP Asli dan STNK Asli ke seluruh Sentra Layanan Samsat Provinsi Jawa Barat, Daerah Hukum Polda Jabar atau Daerah Hukum Polda Metro Jaya (Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet dan Samsat Gendong).

Adapun tata cara cetak STNK motor Depok di samsat sebagai berikut.
  1. Datang ke samsat setempat, langsung menuju ke mesin cetak SKPD mandiri Sambara.
  2. Download QR kode pada aplikasi Sambara melalui menu bukti bayar.
  3. Lakukan scan QR.
  4. Setelah itu, Anda akan melihat data kendaraan bermotor, jika sesuai pilih cetak.
  5. Proses cetak selesai dan SKPD dapat diambil.

Untuk melakukan pengesahan atau cetak STNK dan mendapatkan SKKP, selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, apabila tidak dilakukan pengesahan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.

0 Response to "Cek Pajak Motor Online Depok & Cara Bayar Pajak Motor Online Depok"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel