-->

Cek Pajak & Cara Bayar Pajak Motor Online Demak Jateng

Cek Pajak & Cara Bayar Pajak Motor Online Demak - Cek pajak dan bayar pajak motor secara online wilayah Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah bisa dilakukan via Aplikasi Sakpole, SMS, dan Website.

Dengan cara bayar pajak motor online Demak dengan aplikasi sakpole, Anda bisa melakukan pengecekan sekaligus pembayaran pajak motor dan pengesahan atau cetak STNK dengan cara pembayaran melalui ATM Bank.

cek pajak motor online demak

Cek Pajak Motor Online Demak Kabupaten Demak, Jawa Tengah

Untuk cara cek pajak motor online Demak, Anda bisa melakukannya dengan beberapa cara di bawah berikut:

Cek Pajak Motor Online Demak Via Aplikasi Sakpole

  1. Unduh dan buka aplikasi Sakpole di Google Play Store. (klik disini)
  2. Buka aplikasi Sakpole dan masuk ke menu Informasi.
  3. Pilih bagian Kendaraan Bermotor.
  4. Masukkan Nomor Polisi Motor Anda.
  5. Maka akan muncul informasi pajak motor Anda.

Cek Pajak Motor Online Demak Via Website E-Samsat Jateng

  1. Kunjungi situs BPPD Provinsi Jawa Tengah. (klik disini)
  2. Pilihlah menu “Info Cepat”.
  3. Klik “Info Kendraan Bermotor”.
  4. Kemudian isi nomor polisi motor.
  5. Klik “Submit”.
  6. Maka akan muncul informasi pajak motor Anda.

Cek Pajak Motor Online Demak Via SMS Gateway E-Samsat Jateng

  1. Kirim SMS ke 9600 dengan format
  2. JATENG [spasi] Nomor Polisi Motor
  3. Contoh: JATENG AA 1234 CV
  4. Maka Anda akan menerima informasi pajak motor.

Cara Bayar Pajak Motor Online Demak Kabupaten Demak, Jawa Tengah

Setelah Anda cek pajak motor Anda dan mengetahui berapa yang harus Anda bayar, selanjutnya Anda akan melakukan pembayaran pajak motor tersebut. Bagaimana cara bayar pajak motor online Demak? Simak tata caranya dibawah berikut.
  1. Unduh aplikasi Sakpole di Google Play Store. (klik disini)
  2. Buka aplikasi Sakpole dan masuk ke menu Layanan Online.
  3. Kemudian masuk ke menu Pembayaran Pajak motor. Jangan lupa klik ceklis persetujuan syarat, ketentuan, dan pernyataan.
  4. Masukkan Nomor Polisi Motor dan Nomor Rangka. Jika sudah klik daftar.
  5. Kemudian verifikasi kendaraan bermotor Anda. Jika sudah benar dan klik tombol “lanjut”.
  6. Perhatikan besaran pokok denda, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, dan PNBP Pengesahan STNK. Kemudian klik lanjut.
  7. Pilih metode pembayaran dan banknya. Anda bisa membayar melalui ATM, internet banking, mobile banking, SMS banking, atau setoran tunai ke teller bank, bisa juga melalui market place online.
  8. Jika setuju, Anda bisa pilih Dapatkan Kode Bayar.
  9. Catat dan simpan kode bayar tersebut dan lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang Anda pilih.
  10. Klik Bayar dan pilih Selesai, kemudia download e-Bukti Bayar.

Cara Cetak STNK Setelah Bayar Pajak Motor Online Demak

Setelah cek pajak dan bayar pajak motor online Demak, banyak sekali dari orang-orang waraga-wargi khususnya di kabupaten Demak, Jawa Tengah, melontarkan pertanyaan-pertanyaan berikut:

Apakah setelah bayar pajak online harus kesamsat? Bagaimana cara cetak STNK setelah bayar online? Apakah STNK perlu pengesahan? Bisakah cetak STNK online? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Kami akan menjelaskannya di bawah berikut.

Setelah Anda mendapat e-bukti bayar, kamu bisa mencetak Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) dan pengesahan atau cetak STNK dengan cara mengunjungi kantor Samsat Demak.
  1. Datang ke Samsat Demak, langsung menuju mesin cetak SKPD Mandiri Sakpole.
  2. Download QR kode pada aplikasi Sakpole melalui menu bukti bayar.
  3. Lakukan scan QR.
  4. Setelah itu, kamu akan melihat data kendaraan bermotor, jika sesuai pilih cetak.
  5. Proses cetak selesai dan SKPD dapat diambil.

Itulah penjelasan mengenai cara cek pajak dan cara bayar pajak motor online Demak melalui aplikasi sakpole, website, dan layanan SMS. Dengan cara tersebut, kamu bisa mengetahui pajak motor Anda dengan mudah.

0 Response to "Cek Pajak & Cara Bayar Pajak Motor Online Demak Jateng"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel