Rektor UNRI Laporkan Mahasiswa, Karena Kritik Biaya Kuliah Yang Mahal
Viral! Rektor Universitas Riau melaporkan mahasiswanya ke polisi karena beredarnya video yang mengkritik biaya kuliah mahal di universitas tersebut. Dalam video yang beredar di media sosial, Mahasiswa Fakultas Pertanian UNRI Khariq Anhar yang memprotes biaya kuliah yang mahal.
Di Video tersebut, Khariq juga menyebut rektor sebagai
broker pendidikan. Setelah video tersebut diunggah, kuasa hukum Rektor UNRI,
Sri Indarti membuat aduan dan melaporkan Mahasiswanya bernama Khariq Anhar ke
Polda Riau atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Rektor UNRI Cabut Laporan Dan Akan Berkoordinasi Dengan Polda Riau
Rektor Universitas Riau Sri Indarti menyatakan tidak
melanjutkan proses hukum terkait dugaan pelanggaran undang-undang ITE yang
dilakukan oleh mahasiswanya. Rektor UNRI ini juga menyatakan tidak bermaksud
mengkriminalisasi mahasiswanya.
Rektor UNRI menyatakan akan berkoordinasi dengan Polda Riau
untuk menyelesaikan kasus tersebut secara damai. Hal ini disampaikan Rektor
Universitas Riau Sri Indarti saat memberikan keterangan pers terkait pengaduan
yang dilakukan dirinya terhadap mahasiswanya.
Dia menyatakan tidak bermaksud melaporkan mahasiswa yang
membuat video kritik tentang mahalnya uang kuliah Tunggal atau UKT di UNRI. Ia
mengaku hanya ingin mengetahui pelaku yang menyebarkan video tersebut ke media
sosial.
“Selaku Rektor Universitas Riau saya tidak bermaksud untuk
melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri. Tidak membungkam
kebebasan menyampaikan pendapat dan tetap memberikan ruang untuk melakukan
kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk iuran
pengembangan institusi dan uang kuliah tunggal. Karena hasil penyelidikan di
Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Universitas Riau, maka
persoalan ini tidak dilanjutkan dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau".
Ucap, Rektor Universitas Riau Sri Indarti
Protes UKT Naik Lewat Medsos, Mahasiswa UNRI Dipidanakan Rektor
Sebelum mencabut tuntutannya, Rektor UNSRI, Sri Indarti melaporkan
mahasiswanya dan menempuh ke jalur hukum, Menurut Muhammad Arruf, kuasa hukum
Rektor Universitas Riau, mengatakan:
"Kasus ini dilakukan pengembangan oleh penyidik dan
hasil penyelidikan ditemukan dua bukti permulaan yang cukup dan ternyata
mengarah kepada salah satu mahasiswa Universitas Riau. Jadi perlu kami tekankan
yang dilaporkan atau yang diadukan Ibu Sri Indarti klien kami, bukan mahasiwa
dan bukan pula untuk melakukan kriminalisasi, tapi yang diadukan ini adalah
akun aliansi mahasiswa penggugat. Di mana klien kami sebenarnya ingin mencari
titik terang siapa sebenarnya pemilik akun yang telah mencemar nama baik klien
kami ini".
Khariq Anhar sendiri merupakan mahasiswa semester akhir di Fakultas
pertanian UNRI yang dilaporkan rektor ke polisi, ia menggap pelaporan tersebut merupakan
bentuk Pembungkaman Suara Mahasiswa.
Khariq mengaku telah diperiksa polisi sebanyak dua kali
sebagai saksi dan terlapor. Mahasiswa ini dilaporkan Rektor UNRI Sri Idarti ke
polisi usai mengkritik mahalnya biaya uang kuliah tunggal atau UKT melalui
video yang diunggah di media sosial.
"Saya mengaggap itu sebagai bentuk dari kurangnya
koordinasi di perguruan tinggi dan juga pembungkaman terhadap kebebasan
berekspresi. Dan kita merasakan di sini bahwa pelaporan demi pelaporan itu
dimaksudkan untuk menghilangkan suara-suara dari mahasiswa. Terutama karena
pelaporan itu langsung kepada pihak kepolisian menurut kami apabila memang
diketahui bahwa video tersebut adalah video yang dibuat oleh mahasiswa, maka
alangkah baiknya pelaporan itu ataupun investigasinya dilakukan di kalangan mahasiswa
ataupun akademisi". Ucap, Khariq Anhar.
Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi, namun
polisi tengah mengupayakan mediasi kedua belah pihak dan penyelesaian melalui
jalur keadilan. Rektor UNRI, Sri Indarti, menunggu proses hukum selanjutnya di Polda
Riau dan siap memberikan keterangan.
0 Response to "Rektor UNRI Laporkan Mahasiswa, Karena Kritik Biaya Kuliah Yang Mahal"
Posting Komentar