-->

Kriteria Honorer 100% diangkat PPPK 2024. Tes Hanya Formalitas

Honorer Di Pemprov Jambi Diangkat Jadi Pegawai Pemerintah

Pemerintah bakal mengangkat 100% tenaga honorer menjadi Aparatur Spil Negara atau ASN. Janji tersebut diungkapkan menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi MenPan-RB Abdullah Aswar Anas pada tahun 2024. 

Keterangan tersebut diutarakan anas di hadapan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia beserta jajaran anggota dewan yang hadir dalam rapat. Lebih jauh Anas memastikan 2,3 juta tenaga honorer tersebut bakal mendapatkan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil atau NIP.

Aswan Anas menegaskan bagi daerah yang tak punya kemampuan keuangan, akan tetap standby di paruh waktu, dan bagi daerah yang sudah punya anggaran cukup pasti dipenuhi waktu. 

Meski demikian, 2,3 juta tadi pasti mendapatkan NIP. Anas meminta Komisi II DPR mengawasi kerja dan pengangkatan para honorer tersebut kedepannya, sebab diakui Aswar Anas pelaksanaan di daerah terkadang memiliki hasil yang berbeda. 

Anas berharap Komisi II dapat hadir dalam sebuah forum terkait pengangkatan honorer jadi ASN. Ia mengatakan akan menyerahkan formasi seluruh kepala daerah.

"soal tes tadi bapak sekalian, itu hanya formalitas 100% mereka diterima. Jadi sekali lagi Tes ini formalitas untuk mendata ulang jadi bapak 100% diterima. Cuman bagi daerah yang tidak punya kemampuan keuangannya dia tetap standby di paruh waktu, bagi daerah yang sudah punya anggaran cukup dia pasti dipenuh waktu, keduanya pasti dapat NIP". Ucap, MenPan-RB Abdullah Aswar Anas. 

Honorer Di Pemprov Jambi Diangkat Jadi Pegawai Pemerintah 

Ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintah Provinsi Jambi menerima surat pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Para penerima surat keputusan itu adalah tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan didominasi tenaga guru. Rasa haru dan bahagia terpancar di wajah 1860 tenaga honorer di lingkungan pemerintah provinsi Jambi. 

Pekerjaan yang dilakukan dengan sepenuh hati bahkan ada yang hingga 20 tahun akhirnya diganjar dengan surat keputusan atau SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK formasi tahun 2023. 

Pemberian SK pengangkatan itu, menjadi momen bersejarah penanda dedikasi mereka telah diakui negara. Setelah menerima SK, para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini akan menerima gaji sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Pemerintah Provinsi Jambi, mengingatkan bahwa para pegawai baru ini untuk tidak khawatir perihal kontrak yang akan diperpanjang pada masa pensiun. Pemerintah juga terus mendorong agar PPPK diangkat menjadi menjadi aparatur sipil negara atau ASN.

Dengan adanya hal seperti ini, jadi bukti sebagai kesungguhan pemerintah terhadap para pegawai Honorer di Indonesia. 

0 Response to " Kriteria Honorer 100% diangkat PPPK 2024. Tes Hanya Formalitas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel