-->

Cek Pajak dan Cara Bayar Pajak MotorOnline Garut - Jawa Barat

Cek dan bayar pajak kendaraan secara online wilayah Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat bisa melalui aplikasi, SMS, dan Website E-Samsat Jabar.

Dengan menggunakan E-Samsat Jabar, Anda bisa melakukan pengecekan sekaligus pembayaran pajak kendaraan dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui ATM Bank.

Cara cek pajak kendaraan online Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat

  1. Download aplikasi Sambara di Google Play Store. (klik disini)
  2. Pada menu Sambara pilih Info PKB.
  3. Kemudian isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari.
  4. Maka akan muncul informasi kendaraan, pajak kendaraan dan PNBB.

Syarat dan ketentuan cek dan bayar pajak kendaraan online Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat
  • Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
  • Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor seluler yang aktif (bila meminta kode bayar melalui SMS).
  • Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA.
  • Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.
  • Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan).
  • Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
  • Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).

Cara Mendapat Kode Pembayaran Pajak Kendaraan Online Garut - Jawa Barat

Sebelum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan online Garut - Jawa Barat melalui E-Samsat Jabar, Anda harus sudah terlebih dahulu mendapatkan Kode Bayar, yang mana Kode Bayar tersebut bisa didapatkan melalui Aplikasi Sambara atau SMS Gateway Samsat atau Website Bapenda.

Aplikasi E-Samsat Jabar

  1. Download aplikasi Sambara di Google Play Store. (klik disini)
  2. Pada menu Sambara pilih Info PKB
  3. Kemudian isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari. Maka akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan,
  4. Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online,
  5. Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan. (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK).
  6. Lalu klik Proses.

SMS Gateway Samsat Jabar

  1. Kirim SMS ke 0811-211-9211 dengan format.
  2. Esamsat [spasi] No. Rangka [spasi] NIK/KTP.
  3. Contoh: Esamsat MH4LX150CEJP19XXX 3204391708730XXX.

Website Samsat Jabar

  1. Kunjungi Halaman Info PKB. (klik disini)
  2. Pada halaman Info PKB, isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari. Maka akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan.
  3. Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online.zzzzzzzzzm,"
  4. Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK),
  5. Lalu klik Proses

Cara Memproses Pembayaran Pajak Kendaraan Online Garut - Jawa Barat

Alafamart

  1. Setelah mendapatkan Kode bayar.
  2. Anda kunjungi ke Alfamart dan berikan Kode Bayar ke Petugas Kasir.
  3. Petugas Kasir Alfamart input kode bayar melalui aplikasi dan muncul tagihan pajak.
  4. Petugas Kasir konfirmasi data tagihan pajak kepada Anda. Jika Anda telah setuju, dilanjutkan dengan;
  5. Proses pembayaran dan Petugas menyerahkan bukti Pembayaran kepada Anda.

Indomaret

  1. Setelah mendapatkan Kode bayar.
  2. Anda datang ke Indomaret dan berikan Kode Bayar ke Petugas Kasir.
  3. Petugas Kasir Indomaret input kode bayar melalui aplikasi dan muncul tagihan pajak.
  4. Petugas Kasir konfirmasi data tagihan pajak kepada Anda. Jika Anda telah setuju, dilanjutkan dengan;
  5. Proses pembayaran dan Petugas menyerahkan bukti Pembayaran kepada Anda.

Alafmidi

  1. Setelah mendapatkan Kode bayar.
  2. Anda datang ke Alfamart dan berikan Kode Bayar ke Petugas Kasir.
  3. Petugas Kasir Alfamart input kode bayar melalui aplikasi dan muncul tagihan pajak.
  4. Petugas Kasir konfirmasi data tagihan pajak kepada Anda. Jika Anda telah setuju, dilanjutkan dengan;
  5. Proses pembayaran dan Petugas menyerahkan bukti Pembayaran kepada Anda.

Bukalapak

  1. Buka aplikasi Bukalapak dan klik “Lainnya” di Menu Favorit
  2. Lalu klik menu “e-Samsat Jabar”
  3. Masukan Nomor Rangka Kendaraan dan Nomor KTP Anda serta Jumlah Kewajiban yang harus dibayarkan akan ditampilkan .
  4. Selanjutnya ditampilkan Informasi mengenai tata cara pengesahan STNK.
  5. Pilih metode Pembayaran. (untuk Bukalapak, Anda tidak perlu lagi meminta kode bayar karena akan diinput secara otomatis oleh Sistem Bukalapak).
  6. Proses Pembayaran selesai, bukti pembayaran akan dikirimkan melalui e-mail.

Tokpedia

  1. Buka Aplikasi Tokopedia dan masuk menu “Lainnya”.
  2. Kemudia klik bagian e-Samsat Jabar.
  3. Masukkan Kode Bayar yang sudah Anda dapatkan.
  4. Ditampilkan jumlah total Pembayaran Pajak yang harus Anda bayarkan.
  5. Anda pilih metode Pembayaran yang akan digunakan.
  6. Proses Pembayaran selesai, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran.

Cara Pengesahan STNK

Bawa Bukti Pembayaran beserta E-KTP Asli dan STNK Asli ke seluruh Sentra Layanan Samsat Provinsi Jawa Barat Daerah Hukum Polda Jabar atau Daerah Hukum Polda Metro Jaya (Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet dan Samsat Gendong).

Untuk dilakukan pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP, selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, apabila tidak dilakukan pengesahan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.

0 Response to "Cek Pajak dan Cara Bayar Pajak MotorOnline Garut - Jawa Barat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel